FOTO BERSAMA - Anggota Komisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas (tiga dari kiri depan) usai pembukaan kegiatan Penilaian Lomba Inovasi Perangkat Daerah Kabupaten Gumas di Aula Bappedalitbang.
Perangkat Daerah Harus Miliki Inovasi
KUALA KURUN - Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menyatakan, setiap Perangkat Daerah harus memiliki inovasi.
“Inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan tingginya daya saing suatu daerah,” ujarnya setelah menghadiri pembukaan kegiatan Penilaian Lomba Inovasi Perangkat Daerah Kabupaten Gumas di Aula Bappedalitbang, Kamis (30/6).
Pemerintah daerah, jelas Untung, khususnya Pemda Gunung Mas memiliki tugas membangun dan memperkuat Sistem Inovasi Daerah.
Hal itu penting sebagai landasan kinerja pembangunan berbasis ekonomi dalam mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bertambah maju dan sejahtera.
“Inovasi pembangunan oleh Perangkat Daerah akan meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di satu sisi, Untung menyesalkan Perangkat Daerah Gunung Mas yang tidak berpartisipasi dalam Lomba Inovasi Perangkat Daerah. Pasalnya, dari 38 Perangkat Daerah hanya 8 Perangkat Daerah yang berpartisipassi dalam ajang tersebut.
“Patut dicurigai, program yang dijalankan mereka (Peranhkat Daerah yang tidak berpartisipasi,red) saat ini adalah program copy paste dari daerah lain, sehingga tidak ada inovasi dari mereka,” tukasnya. GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas