Bayi Lutung Merah Kalimantan.
Warga Kotim Temukan Bayi Lutung Merah, Primata Kalimantan yang Mulai Langka
SAMPIT - Suyono, warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyerahkan seekor bayi lutung merah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk diselamatkan dan dikembalikan ke habitat aslinya.
"Lutung ini ditemukan orang lain di sebuah kebun di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Saya tidak tega melihatnya, makanya saya bawa pulang untuk diserahkan ke BKSDA," kata Suyono saat menyerahkan lutung merah itu kepada BKSDA Pos Sampit, Kamis (28/1/2021).
Lutung merah merupakan spesies primata endemik Kalimantan yang kini dilindungi karena sudah langka. Satwa dengan nama latinnya 'presbytis rubicunda' dan termasuk keluarga 'cercopithecidae' ini umumnya memiliki bulu berwarna coklat kemerahan dan memiliki wajah berulas atau bantalan pipi berkerut kebiruan, serta jambul pendek sedikit berdiri.
Suyono mengaku kasihan dengan bayi satwa pemakan dedaunan muda dan biji-bijian itu sehingga membawanya pulang ke kediamannya. Dia sempat merawatnya dua hari, kemudian dia menghubungi BKSDA untuk menyerahkan bayi lutung merah agar bisa dikembalikan ke habitatnya.
Sebelum diserahkan, keluarga Suyono sempat membersihkan serta memberi makan dan minum lutung merah tersebut. Mereka tampak menyayangi bayi satwa langka itu meski baru merawatnya dua hari.
Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah langsung datang ke kediaman Suyono untuk mengambil bayi lutung tersebut. Mereka membawa kandang khusus agar bayi lutung aman saat di perjalanan.
"Kondisi bayi lutung merah ini sehat tanpa luka. Kalau dilihat dari fisiknya yang belum tumbuh gigi, diperkirakan bayi lutung merah ini masih berusia kurang dari satu bulan," kata Muriansyah.
Saat ini populasi lutung merah sudah sangat sedikit sehingga harus dilindungi dari kepunahan. Di Kotawaringin Timur, lutung merah biasanya ditemukan di hutan dataran tinggi.
Muriansyah mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut peduli melestarikan satwa langka lutung merah. Satwa langka itu akan lebih baik hidup di habitat aslinya dibanding dipelihara manusia. Selain rawan mati, lutung merah juga dilarang dipelihara, dibunuh atau diperjualbelikan karena melanggar hukum.
Sementara itu, setelah menerima bayi lutung merah itu, BKSDA Pos Sampit akan membawanya ke kantor BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dilakukan rehabilitasi, sebelum nantinya lutung merah itu dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas