SOSIALISASI - Ketua PWI Kalteng Haris Sadiqin saat memaparkan materi dalam Workshop yang digelar oleh BNNK Palangka Raya, Kamis (1/9) - Istimewa
BNN Palangka Raya Raya Gaet Insan Pers Sosialisasi Bahaya Narkoba
PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya menggelar workshop penguatan kapasitas kepada Insan media di Kota Palangka Raya, Kamis (1/9).
Acara digelar disalah satu hotel dan dihadiri oleh Kepala BNNK Palangka Raya AKBP I Wayan Korna, perwakilan Pemerintah Kota, perwakilan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, Ketua PWI dan 20 perwakilan pers dari masing-masing media.
Kepala BNNK Palangka Raya AKBP I Wayan, menyampaikan pembahasan mengenai materi tentang Kebijakan Kota Tangga Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN). Ia berharap, Insan Pers bekerja sama dengan BNNK.
“Harapannya saling membantu dalam menyiarkan secara normatif sesuai dengan kode etik jurnalistik,” katanya, Kamis (1/9).
Ia menambahkan, para jurnalis ini sangatlah luar biasa, berada di lapangan dan dapat membantu BNNK Palangkaraya.Terkait KOTAN sendiri Kepala BNNK Palangkaraya pun memberikan komentar.
“Termasuk hari ini, sudah tanggap atau belum semuanya hasil dari survei. Mereka menilai dari beberapa sampel dan mungkin saja Kota Palangka Raya dianggap kurang tanggap oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk mewujudkan Kota ini tanggap bahaya narkoba,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas