Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat memantau vaksinasi massal di Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya.
Dipantau Gubernur, Vaksinasi Massal di Lapangan Sanaman Mantikei Berlangsung Lancar
PALANGKA RAYA - Pelaksanaan Vaksinasi digelar serentak dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 jatuh pada 17 Agustus mendatang. Vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalteng dipusatkan di Lapangan Olahraga Sanaman Mantikei dan GOR Universitas Palangka Raya, dengan target vaksinasi serentak di Kalteng sekitar 25.000 - 30.000 orang. Kegiatan ini digelar oleh Pemprov Kalteng didukung TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Vaksinasi massal itu digelar pada Kamis (5/8/2021), bertepatan dengan pemberlakuan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng yang berlaku berlaku pada tanggal 5 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2021.
Dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur ini, maka Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Vaksinasi itu sendiri berlangsung aman dan lancar, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas