DIPA 2023 Diharapkan Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Gunung Mas

DIPA 2023 Diharapkan Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Gunung Mas

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada sembilan satuan kerja pengguna anggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Bappedalitbang, Kamis, 8 Desember 2022.

"Sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa DIPA Tahun Anggaran 2023 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di Daerah," ujar Efrensia L.P Umbing saat membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, Kamis, 8 Desember 2022.

Lanjutnya, DIPA tersebut terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, tranparansi dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson melalui laporan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia menjabarkan terkait DIPA yang diterima oleh Kabupaten Gunung Mas.

"DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2023, untuk Kabupaten Gunung Mas berjumlah Rp132.983.279.000, naik sebesar Rp42.789.060.000,- atau 47,44% dibandingkan dengan DIPA TA 2022 yang berjumlah sebesar Rp90.194.219.000," ujarnya.

Rincian DIPA Kantor Daerah TA 2023 yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, sebesar Rp37.923.136.000, naik 1.315,18% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selanjutnya, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sebesar Rp10.507.743.000, turun 41,46% dibandingkan tahun sebelumnya. Satker Kejaksaan Negeri Gunung Mas, sebesar Rp5.725.140.000, naik 19,96% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lanjutnya, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, sebesar Rp7.545.227.000, naik 10,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp11.633.376.000 turun 9,02% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp7.619.161.000,- naik 37,21% dibandingkan tahun sebelumnya.

Satuan kerja yang menerima DIPA Kantor Daerah di Kabupaten Gunung Mas lainnya yakni Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp4.463.171.000, turun 37,48% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Polres Gunung Mas sebesar Rp35.304.821.000, naik 18,36% dibandingkan tahun sebelumnya dan Satker KPU Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp12.261.504.000, naik 359,67% dibandingkan tahun sebelumnya.GM1 - Istimewa

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget