Ilustrasi
Dinkes Kapuas Ambil Sampel Makanan yang Bikin Keracunan Massal di Mantangai
KUALA KAPUAS - Dinas kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pengecekan sekaligus mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga keracunan usai berbuka puasa bersama di Mushola Miftahul Jannah Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Rabu (21/4/2021). "Juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa keracunan tersebut," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami, Kamis (22/4/2021).
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat, juga sudah melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan membantu pelayanan kesehatan. "Selain dari Dinas Kesehatan, bantuan juga datang dari Dinas Sosial setempat, yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika ada tambahan pasien yang datang," beber dia.
Try menjelaskan, berdasarkan kunjungan Tim Dinkes setempat ke lokasi tersebut, diketahui awalnya dari makanan untuk buka puasa di Desa Lamunti yang seperti biasanya disediakan makanan dengan secara digilir diantara oleh masing-masing warga. Dimana selama ini aman, namun saat tanggal 20 April kemarin ada timbul keracunan.
"Kira-kira sekitar pukul 22.00 WIB setelah makan makanan buka puasa, mulai ada warga yang bergejala seperti mual, muntah, nyeri perut, diare dan pusing. Sehingga warga yang sakit segera dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk dirawat," ucapnya.
Dari 30 warga yang menghadiri acara buka puasa bersama, ada kurang lebih 15 warga sekitar diduga keracunan makanan. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 13 warga dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan 2 orang dirawat dirumah. "Untuk kondisi saat ini, beberapa pasien sudah mulai membaik dan berangsur-angsur sudah bisa pulang dari Puskesmas Lamunti," demikian Try. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas