Anak-anak saat membaca buku di perpustakaan mobil yang dibuka Dinas Perpustakaan Gunung Mas di Taman Kota Kuala Kurun.
Dinas Perpustakaan Gumas Buka LAMPION di Taman Kota Kuala Kurun
KUALA KURUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas menggunakan Mobil Perpustakaan Keliling mengadakan Layanan Perpustakaan di Taman Kota Kuala Kurun, Selasa (11/5/2021).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Kepala Bidang Perpustakaan, Yunike, mengatakan kegiatan Layanan Perpustakaan keliling ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dengan mendekatkan bahan bacaan kepada anak-anak yang tidak memungkinkan untuk datang ke perpustakaan dikarenakan keadaan pandemi COVID-19.
“Kami melakukan layanan ini untuk memperkenalkan program Layanan Mobil Perpustakaan Inovasi Untuk Negeri (LAMPION) kepada anak -anak dan masyarakat umum," ujarnya.
Program LAMPION ini akan terus berlanjut. Tidak hanya melakukan layanan ke sekolah-sekolah tetapi juga ke lapisan masyarakat baik yang berada di pusat kota maupun yang berada di pedesaan yang bisa dijangkau.
Menurutnya, buku-buku bacaan dan Mobil Layanan Perpustakaan ini merupakan bantuan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS RI). "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan anak-anak dan menarik masyarakat umum untuk gemar membaca," tandasnya. Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas