Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong foto bersama para pejabat usai membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 di aula Bappedalitbang setempat, Senin (17/5/2021).
Bupati Gumas Apresiasi Uji Publik Ranperda Prokes COVID-19
KUALA KURUN - Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Salah satunya melalui Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Gumas tahun 2021.
Kegiatan yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten GUMAS itu, digelar di aula Bappedalitbang Gumas, Senin (17/5/2021).
Bupati Jaya Samaya Monong (JSM) mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Satgas COVID-19 Kabupetan Gumas melalui BPBD Gumas.
“Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang bahwa dalam penanggulangan bencana haruslah dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan peran serta seluruh pihak, baik masyarakat, dunia usaia dan pemerintah,” terang Jaya.
Dia berkata, kegiatan ini merupakan tahapan dari proses pembahasan Ranperda untuk mendapatkan masukan dari komponen masyarakat dalam rangka perbaikan draf Ranperda sebelum ditetapkan oleh DPRD Gumas.
“Percepatan dalam penanganan penyebaran COVID-19 sangat penting dan perlu tindakan cepat dalam pemutusan penyebarannya. Oleh karena itu diperlukan suatu payung hukum dalam pelaksanaan pencegahan, penanganan dan melakukan pendisiplinan masyarakat secara persuasive oleh pihak terkait,” jabarnya.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dijelaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah pada tahap pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Kepada peserta kegiatan, JSM minta memanfaatkan sebaik-baiknya forum ini untuk saling memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda yang akan ditetapkan DPRD Gumas, agar benar-benar menjadi Perda yang bermanfaat dan dapat diterapkan.
Kegiatan dihadiri Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Yansiterson, pimpinan Perangkat Daerah, sejumlah pejabat eselon III dan undangan lainnya dengan menerapkan Prokes COVID-19. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas