
Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.
Pemkab Katingan Beri Toleransi Waktu Kontraktor Selesaikan Proyek
KASONGAN - Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang mengakui kemungkinan masih ada pekerjaan pembangunan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum selesai dikerjakan rekanan pemenang tender. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengambil kebijakan, untuk penyelesaian kegiatan pembangunan masih diberikan toleransi untuk diselesaikan.
"Memang kontrak rata-rata tanggal 15 Desember 2020. Namun bagi pekerjaan yang belum selesai, tetap kita berikan kesempatan untuk menyelesaikannya," ujar Sunardi NT Litang, Minggu (20/12/2020).
Dikatakan Sunardi, ada beberapa pekerjaan yang terganggu lantaran di kawasan yang dibangun dilanda bencana/musibah banjir. Sehingga mau tidak mau, mereka mengambil kebijakan untuk menambah waktu pekerjaan. "Harapan kita, supaya pekerjaan bisa diselesaikan semua," ujarnya lagi.
Dengan adanya penambahan waktu tersebut bagi pekerjaan yang belum selesai, rekanan agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Jangan sampai waktu yang diberikan, disia-siakan oleh rekanan. Untuk itu, kepada pengawas lapangan baik pengawas internal di instansi maupun pengawas eksternal, ditekankan agar betul-betul melakukan pengawasan secara ketat terhadap pekerjaan di lapangan. "Jangan sampai lengah," tegasnya lagi.
Namun ketika ditanya apa saja pekerjaan yang tidak selesai di tahun anggaran 2020 ini. Menurutnya masih belum terpantau, sebab pekerjaan masih berjalan. "Kita lihat saja nanti. Namun jika ada pekerjaan yang tidak selesai, apalagi disebabkan faktor alam, akan dibayar sesuai dengan kemajuan fisik di lapangan. Karena faktor alam, bisa kita maklumi," tandasnya. KT2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas