Posyandu Merupakan Bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat

BERSAMA - Ketua TP PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong dan bersama peserta berfoto bersama usai kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu di Kota Kuala Kurun, Selasa (16/11)

Posyandu Merupakan Bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat

KUALA KURUN – Berdasarkan Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Penginterasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu bahwa diharapkan posyandu harus benar-benar menjadi salah satu sarana untuk penguatan layanan sosial dasar.

“Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius saat membuka Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 di Aula Bappedalitbang, Selasa (16/11/2021).

Posyandu merupakan satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar.

Menurutnya menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, Membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat dan sejahtera.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.

Dia mengakui kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela.

“Kader posyandu merupakan penggerak pembangunan khususnya dibidang kesehatan di wilayah keberadaan posyandu masing-masing,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Panitia Slamet Kristiawan mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

Peserta Advokasi Pokjanal Posyandu Tahun 2021 terdiri dari 50 (Lima Puluh) orang peserta, yang terdiri dari. “Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 26 orang, Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 24 orang,” terangnya.

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dan undangan lainnya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget