SOSIALISASI - Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan paparan melalui daring dalam kegiatan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kamis (27/10) - MMC Kalteng
Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Selenggarakan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat di Kabupaten Seruyan
KUALA PEMBUANG - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Prov. Kalteng menyelenggarakan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bertempat di Aula Bupati Seruyan, Kamis (27/10/2022). Sosialisasi ini diisi oleh paparan dari Pranata Humas Muda Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Elyanie dan Ferawati.
Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini begitu cepat sehingga diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi agar informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang baik dan positif.
"Kelompok Informasi Masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyampaian informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya, KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat, untuk itu diperlukan pemberdayaan guna mengembangkannya," ucapnya.
Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, sambung Agus, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra Pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
"KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Lebih lanjut Agus menyatakan, salah satu rencana aksi Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng adalah melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan antara lain KIM, kelompok media tradisional, komunitas pembuat konten positif dan kelompok strategis.
"Sosialisasi ini manfaatkan dengan baik untuk mendapat pemahaman tentang pengelolaan KIM yang memiliki aktivitas bidang pemberdayaan masyarakat dengan fungsi pengelolaan diseminasi informasi yang tepat sasaran," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Seruyan Sugian Noor saat membuka sosialiasi menyampaikan bahwa kehadiran KIM sangat penting dalam komunikasi publik, dengan potensi untuk menjaga dan menjadi komunikator yang berasal dari masyarakat, kemudian menyampaikan pula informasi kepada masyarakat itu sendiri. "Konsep tersebut merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat," katanya.
Sugian Noor menambahkan bahwa jumlah KIM yang tercatat di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kebupaten Seruyan sebanyak 53 komunitas. "Komunitas Informasi Masyarakat bekerja untuk membantu mendiseminasikan informasi literasi digital masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian masyarakat lebih cepat terliterasi secara digital sehingga lebih mudah memahami berkembangnya informasi termasuk informasi tentang capaian program Pemerintah," bebernya.
Dengan adanya KIM di Kabupaten Seruyan, Sugian Noor berharap mereka bisa saling bersinergi untuk menemukan masalah dan mendiskusikan bersama kelompok; mengenali dan mencari solusi dalam memecahkan masalah; membuat keputusan bersama mengembangkan jaringan informasi dalam memecahkan masalah; dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara KIM dan Pemerintah atau sebaliknya.
"Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan nilai tambah untuk KIM, khususnya di sektor UMKM di Kabupaten Seruyan," pungkasnya.
Turut hadir Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfostandi Kabupaten Seruyan Bono Suhendra serta seluruh KIM yang ada di Kabupaten Seruyan.SRY1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas