Ilustrasi buang bayi
Dikira Bunyi HP, Saat Didatangi Ternyata Bayi Dikerumuni Semut di Semak-semak
SAMPIT – Sidang kasus pembuangan bayi dengan terdakwa Ika Maulida, yang digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (12/4/2022), mendengarkan keterangan saksi. Samsudin saat jadi saksi bersama Syaiful Bahri mengatakan tidak menyangka mereka menemukan bayi Ika tersebut.
"Saya mengira itu nada dering ponsel, saat kami datangi ternyata bayi," kata saksi. Sementara itu saksi Syaiful Bahri menyebutkan, mereka menemukan bayi itu, saat mereka sedang menggarap sebuah lahan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Bayi itu ditemukan pada Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 Wib, di lokasi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. "Saat itu bayi dalam kondisi tengkurap di semak-semak di kerumuni semut, masih ada tali pusatnya," kata saksi.
Melihat ada bayi, saksi memanggil rekannya dan kemudian mereka membawa bayi itu ke Puskesmas, karena hari Minggu bayi itu kemudian di bawa ke rumah sakit. Sementara itu dalam dakwaan jaksa, terungkap kalau Ika membuang bayi itu karena takut ketahuan keluarganya. Di mana bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas