Dikira Bunyi HP, Saat Didatangi Ternyata Bayi Dikerumuni Semut di Semak-semak

Ilustrasi buang bayi

Dikira Bunyi HP, Saat Didatangi Ternyata Bayi Dikerumuni Semut di Semak-semak

 

 

 

 

SAMPIT – Sidang kasus pembuangan bayi dengan terdakwa Ika Maulida, yang digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (12/4/2022), mendengarkan keterangan saksi. Samsudin saat jadi saksi bersama Syaiful Bahri mengatakan tidak menyangka mereka menemukan bayi Ika tersebut.

"Saya mengira itu nada dering ponsel, saat kami datangi ternyata bayi," kata saksi.  Sementara itu saksi Syaiful Bahri menyebutkan, mereka menemukan bayi itu, saat mereka sedang menggarap sebuah lahan tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Bayi itu ditemukan pada Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 Wib, di lokasi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.  "Saat itu bayi dalam kondisi tengkurap di semak-semak di kerumuni semut, masih ada tali pusatnya," kata saksi. 

Melihat ada bayi, saksi memanggil rekannya dan kemudian mereka membawa bayi itu ke Puskesmas, karena hari Minggu bayi itu kemudian di bawa ke rumah sakit. Sementara itu dalam dakwaan jaksa, terungkap kalau Ika membuang bayi itu karena takut ketahuan keluarganya. Di mana bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.   KT1

 

 

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget