
PENGEROYOKAN - Tampak warga saat melihat lokasi terjadinya pembacokan terhadap Anggota Polisi di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/5) - Istimewa
Dikeroyok Preman, Polisi Alami Luka Bacok
PALANGKA RAYA - Seorang anggota kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami sejumlah luka usai diserang oleh sejumlah preman dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami personel berinisial J ini terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Selasa (10/5/2022) sore.
Belum diketahui penyebab pasti preman tersebut menyerang J, namun hal ini membuat korban mengalami kritis saat di Rumah Sakit akibat luka bacok.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan saat dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap pelakunya.
“Benar telah terjadi kejadian tersebut dan saat ini kami masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya dilokasi.
Tim gabungan dari Tim Resmob Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda Kalteng langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku yang ditafsir lebih dari satu.
Selain itu, unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian guna mempermudah proses penyelidikan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas