Situs Nyai Undang di Bataguh Disebut Lebih Tuah dari Kerajaan Kutai Kartanegara

Camat Bataguh Syuriadin

Situs Nyai Undang di Bataguh Disebut Lebih Tuah dari Kerajaan Kutai Kartanegara

KUALA KAPUAS - Salah satu kawasan yang oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dicanangkan sebagai cagar budaya adalah Situs Nyai Undang yang terletak di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

 Sejauh ini, salah satu upaya Pemkab Kapuas dalam mempromosikannya adalah melalui pembuatan film "Nai Undang" beberapa waktu lalu. Namun dalam upaya pengembangannya hingga kini dirasa masih belum cukup. 

Camat Bataguh, Syuriadin, yang memiliki hasrat besar untuk menjadikan dan mengembangkan Situs Nyai Undang menjadi kawasan wisata mengaku terkendala dengan besarnya biaya yang diperlukan.

"Beberapa kali sebelumnya, untuk upaya pengembangan kawasan tersebut memang selalu kita usulkan dalam Musrenbang dengan harapan kawasan Cagar Budaya Nyai Undang bisa kita bangun secara bertahap, bahkan sebelumnya kita juga pernah melakukan pendekatan kepada pihak ketiga atau beberapa pengusaha sukses yang ada di Kapuas, namun sejauh ini program yang kita sampaikan tersebut tidak mendapat respons," kata Syuriadin.

"Konsep kita itu termasuk pembangunan akses jalan, pembangunan Huma Betang, sarana Pelabuhan dan stand kuliner khas Kapuas, dan itu memang memerlukan dana yang tidaklah sedikit. Oleh karenanya diharapkan keterlibatan pihak ketiga disampingnya perhatian serius dari Pemerintah," sambungnya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kapuas H. Suparman mengakui untuk membangun kawasan Cagar Budaya Nyai Undang tersebut memerlukan dana yang besar, termasuk penyelesaian atau pembebasan tanah yang secara sah telah dimiliki warga.

"Meki demikian, Pemerintah Kabupaten Kapuas sejauh ini telah melakukan upaya-upaya seperti mendatangkan Ahli Arkeolog, yang hasil dari penelitiannya menyebutkan bahwa Situs Nyai Undang itu sedikit lebih tua dari situs Kerajaan yang ada di Kutai Kartanegara. Bedanya hingga sejauh ini belum ditemukan adanya prasasti di Situs Nyai Undang. Selain itu Pemerintah juga mengeluarkan larangan untuk melakukan penggalian yang bertujuan mencari barang-barang kuno yang dipercaya masih tersebar di kawasan tersebut," jelas Suparman, Senin pagi (24/01/2022).

Sampai saat ini Kabupaten Kapuas baru memiliki dua Situs Budaya/Sejarah yang sudah mendapat pengakuan yaitu Situs Rumah Juang yang ada di Anjir Kecamatan Kapuas Timur dan Lukisan Mozaik yang terdapat di salah satu Gereja di Mandomai Kecamatan Kapuas Barat. "Lukisan Mozaik tersebut konon hanya ada tiga di dunia, yaitu di Jerman, di Itali dan, di Indonesia," pungkas Suparman. (Kps1/Nas)

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget