Gubernur Kalteng Melantik Pj Bupati

LANTIK - Suasana saat Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah janji Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat sekaligus melantik Ketua TP-PKK 2 Kabupaten tersebut di Aula Jayang Tingang, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5) - MMC Kalteng

Gubernur Kalteng Melantik Pj Bupati

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan dan Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat sekaligus melantik Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Selatan di Aula Jayang Tingang, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5).

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri menyatakan Hj. Nurhidayah, dan Ahmadi Riansyah, telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat masa jabatan 2017-2022.

Sedangkan H. Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir, juga telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan masa jabatan 2017-2022.

H. Sugianto Sabran mengatakan untuk mengisi kekosongan kepala daerah sampai dilantik pejabat definitif nantinya.

Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.62-1169 Tahun 2022 dan 131.62-1170 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pengangkatan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.

Dengan memutuskan Lisda Arriyana sebagai Pj. Kabupaten Bupati Barito Selatan dan Anang Dirjo sebagai Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Anang Dirjo sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan saudari Lisda Arriyana sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan,” ucap gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan kepada Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Perlu saya garis bawahi, bahwa sampai dengan tahun 2024 ada momen politik yang penting dan strategis yang hadapi yaitu Pemilu Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak 2024, oleh karena itu saudara memiliki tugas pokok yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menegaskan kepada Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan agar memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan.

Yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta tentunya turut memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, melakukan tugas sebagaimana dicantumkan dalam Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan sebagai Pj Bupati dalam hal pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat ssebelumnya.

Sugianto juga menegaskan agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di kabupaten masing-masing Tahun 2024.

Serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini untuk mengurangi resiko ancaman bencana alam lainnya seperti banjir dan karhutla.

Dan melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk memanfaatkan potensi daerah sehingga PAD lebih optimal.

Sebagaimana diketahui, untuk Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan dan Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, masa jabatan yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Selatan ini dihadiri Unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin.

Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalteng, para staf ahli gubernur, asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng, Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2017-2022, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Masa Jabatan 2017-2022.

Seluruh Bupati dan Walikota Se- Kalteng yang hadir secara virtual serta tamu undangan lainnya.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget