Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Sei Hanyo Menyerahkan Diri ke Polres Kapuas

Tersangka pembunuhan menjalani Rapid Test sebelum pemeriksaan di Polres Kapuas.

Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Sei Hanyo Menyerahkan Diri ke Polres Kapuas

KUALA KAPUAS - Beberapa hari melarikan diri setelah menghabisi nyawa Jhon Juweri (38), warga Desa Sei Hanyo RT 02, Ahmad Cahyono alias Onong atau Bapak Yopi ((34), warga Jalan Belanai Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya dengan diantar oleh pihak keluarga pada Kamis (3/9/2020), menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Onong menghabisi nyawa Jhon pada Jumat, 14 Agustus 2020, sekitar pukul 17.58 WIB di dalam rumah Ria. Usai membunuh Jhon, Onong langsung melarikan diri, dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Jhon saat itu menghalangi pelaku yang mau melakukan pemukulan terhadap Ria dan Evi Pesalonika. Pelaku merasa jengkel akibat permintaanya agar kedua saksi tidak menyebarkan foto bugil milik Vina. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Hulu  Ipda Istira Triwulan Yuli, membenarkan pelaku diantar pihak keluarga telah menyerahkan diri di Mapolres Kapuas. "Benar, pelaku dengan diantar pihak keluarga sudah menyerahkan diri, dan kami berterima kasih kepada pihak keluarga yang sudah mau membujuk pelaku hingga datang sendiri ke Mapolres Kapuas, mempertanggungjawabkan perbuatanya  guna diproses hukum lebih lanjut," kayanya. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget