Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Norhaini
Dewan Minta Pemko Pastikan Drainase Berfungsi Baik
PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini meminta agar pemerintah memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik untuk mencegah terjadinya banjir.
“Kami minta dinas terkait seperti PUPR atau Disperkim agar mengawasi dan memperbaiki jika ada drainase sesuai kewenangannya, yang dalam kondisi rusak sehingga berfungsi baik saat musim hujan ini,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan, hal paling penting bagi dinas dan instansi terkait lainnya saat musim hujan adalah memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan banjir maupun genangan air.
Pengawasan sebaiknya dilakukan berkala dan aparatur PUPR maupun dinas terkait lainnya harus terjun langsung memastikan drainase bisa berfungsi maksimal sebagai fasilitas perkotaan mencegah banjir.
“Pengawasan berkala harus dilakukan apalagi saat ini curah hujan tinggi dan harus diantisipasi terjadinya banjir. Selain fungsinya, pembuatan drainase juga harus sesuai estetika sehingga nyaman dilintasi,” tutur Srikandi Partai Golkar ini.
Dia menyebutkan pembuatan drainase hendaknya memperhatikan estetika terutama pada bagian penutup yang harus rata permukaan badan jalan agar nyaman dipandang serta fungsi tetap maksimal.
“Jangan sampai permukaan badan jalan bergelombang ditambah tutup drainase lebih rendah dari permukaan aspal jalan sehingga membahayakan pengguna jalan dan membuat tidak nyaman dilalui,” pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas