PERUBAHAN - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto saat memimpin Rapat Paripurna secara virtual mendengarkan jawaban Walikota terkait RAPBD Perubahan di Kantor, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (28/9) - Foto Istimewa
Dewan Mendengarkan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Fraksi Tentang RAPBD Perubahan
PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna pada Hari Selasa (28/9). Dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi.
Sebelumnya fraksi DPRD telah menyampaikan pendapatnya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang memimpin rapat tersebut mengatakan pandangan umum fraksi telah disampaikan melalui forum paripurna yang digelar kemarin.
"DPRD dan Pemko saat ini sedang mengejar penyelesaian pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Semoga bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam paparannya menyebutkan bahwa akan ada sejumlah SOPD yang mengalami perubahan program kegiatan yang bersumber dari dana insentif daerah sebagai tindak lanjut PMK 17/2021 mendukung penanganan pandemi COVID - 19.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar dijelaskan Fairid bahwa terkait dengan realisasi, Pemerintah Kota akan mengupayakan dapat tercapai maksimal serta mengantisipasi bencana banjir maka Pemko telah menganggarkan belanja tak terduga.
Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait dengan Pinjaman Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan terkait dengan penggunaan anggaran belanja modal pada perubahan APBD 2021, akan diupayakan dapat dilaksanakan maksimal serta penyerapan anggaran dapat terealisasi dalam waktu singkat.
Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem, Fairid mengatakan ke depannya Pemko akan lebih memaksimalkan berbagai sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Selain itu, terkait realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,00 rupiah terkait dengan dana BOS yang datanya secara teknis belum diimplementasikan sehingga terkendala pada serapan dan dilakukan pengecekan data realisasi dana BOS.
"Semua pandangan fraksi sudah kita tampung dan disampaikan melalui forum paripurna. Masukan dan saran sangat diperlukan untuk kemajuan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas