Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Mukarramah
Dewan Ingatkan Warga Penyakit Endemik
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menghimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit endemik. Seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria.
"Ayo bersihkan pekarangan rumah kita, kegiatan itu dilakukan agar tempat tinggal kita terhindar bahaya wabah penyakit endemik musim penghujan seperti DBD dan malaria," katanya, Jumat (15/10/2021).
"Kita lihat sendiri beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas yang tinggi sudah mengguyur Kota Palangka Raya dan sekitarnya,” imbuhnya.
Politikus dari Partai NasDem ini berpandangan bahwa dengan membiasakan pola hidup sehat, tentunya pemukiman masyarakat tidak akan mudah diserang wabah nyamuk DBD dan malaria.
Hal yang patut diingatkan yakni pasca turunnya hujan maka masyarakat wajib mewaspadai perkembangan nyamuk berbahaya yang dapat merenggut nyawa manusia apabila terlambat mendapat penanganan.
"Wadah yang berpotensi jadi penampungan air hujan di sekeliling rumah kita wajib diamankan, sehingga jentik nyamuk DBD dan malaria tidak bisa berkembang biak disekitar pemukiman,” ujarnya mengingatkan.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa memperhatikan kebersihan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Baik itu drainase dan tempat pembuangan sampah yang ada di sekitaran tempat tinggal warga wajib dibersihkan dari sampah yang berserakan dan rumput yang tinggi.
Karena apabila drainase dan lingkungan di sekitar tempat tinggal tidak dibersihkan, dikhawatirkan akan membuat genangan air serta menjadi sarang penyakit yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas