
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Heri Purwanto
Dewan Harapkan Pemerintah Kembangkan Pertanian Organik
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Heri Purwanto, meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya agar pertanian organik perlu dipromosikan kembali sebagai sebuah solusi pertanian yang berkelanjutan, khususnya bagi para petani.
“Harus di berikan pembekalan bahwa penanganan hama dan penyakit tidak hanyak menggunakan pestisida sintetik, begitu juga dengan pupuk bisa disiapkan sendiri, tentunya akan lebih murah dan terjangkau, sekaligus sehat bagi ekosistem pertanian,” ungkapnya kemarin.
Menuru Heri, tanaman-tanaman yang dikelola secara organik biasanya akan lebih tahan dari hama penyakit, hal tersebut berkaitan dengan kesuburan tanaman yang tumbuh di tanah yang sehat.
Sebaliknya, jika tanah banyak mengandung bahan sintetik maka mikroorganisme dalam tanah tidak akan bisa berkembang, itu karena mikroorganisme berfungsi penting menjaga keseimbangan ekosistem.
“Apabila tanah subur maka tanaman akan jauh lebih bagus tumbuhnya, tanaman akan lebih tahan apabila diserang hama. Jika tanah tersebut subur karena penambahan bahan organik, bisa di asumsikan tanaman di atasnya akan mendapat unsur hara yang lebih bagus,” tuturnya.
Selain itu Heri juga menambahkan, untuk mengubah lahan konvensional menjadi lahan organik butuh kesabaran. Bisa setahun,ada juga yang menyampaikan bisa sampai enam bulan. Namun semua bergantung pada sejarah lahan.
“Jika kerusakan lahan tidak terlalu parah, bisa cepat proses recovery-nya. Sepanjang kita berhenti dan terus memperbaiki lahannya dengan memberi pupuk organik yang cukup, pola tanam juga diperbaiki," jelasnya.
Oleh karena itu, demi mendorong pertanian organik ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah, salah satunya dengan pemberian bantuan peralatan mesin pencacah tanaman untuk pembuatan kompos.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas