
Para peserta Musda IV MUI Katingan foto bersama di sela kegiatan yang digelar pada Minggu (14/12/2020).
Al-Mujahidin Pimpin MUI Katingan Periode 2020-2025
KASONGAN - Musyawarah Daerah IV Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan yang digelar Minggu (13/12/2020), melalui Tim formator sepakat menetapkan Al-Mujahidin sebagai Ketua MUI Kabupaten Katingan periode 2020-2025 mengantikan Mahjumi, yang sebelumnya sudah menjabat selama dua priode.
Wakil Bupati Katingan Sunardi dalam sambutannya pada pembukaan Musda MUI IV tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Katingan atas perannya menjadi jembatan komunikasi antara Ulama dan Pemerintah. MIU juga punya kontribusi dalam mencerdaskan Umat sehingga terbangun hubungan yang harmonis dan kondusif, yang bukan saja sesama Umat Islam namun dengan Umat Beragama lainnya.
Wakil Ketua MUI Provinsi Kalimantan Tengah KH Chairudin Halim berharap dengan diadakannya Musda MUI IV dapat menghasilkan suatu keputusan untuk menjadi momentum strategis para Ulama untuk membicarakan permasalahan Keumatan masa kini dan yang akan datang.
Dalam menyingkapi berbagai masalah di Daerah, para Ulama dapat menyampaikan aspirasinya kepada Umat dengan bijak dan santun. "Dengan keadaan seperti itu MUI bisa membawa Kedamaian, Kesejukan dan bisa bersama-sama dengan Pemerintah membangun Bangsa dan Negara," katanya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas