Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - H. M Hasan Busyairi
Dewan Apresiasi Capaian UHC Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya H M Hasan Busyairi mengapresiasi pencapaian pemerintah setempat dalam mengikutsertakan penduduk sebagai peserta JKN dan telah berhasil meraih penghargaan UHC Award.
"Komisi C dari dulu selalu mendorong Pemko agar memaksimalkan kepesertaan warga pada program JKN. Akhirnya sekarang mendapat hasil yang baik yaitu penghargaan. Kami sebagai mitra kerja khususnya bidang kesehatan sangat mengapresiasi," katanya, belum lama ini.
Atas capaian itu dia menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Seperti yang diketahui capaian Universal Health Coverage atau UHC di Palangka Raya mencapai 99,19 persen. Cakupan kepesertaan penduduk dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN itu berhasil melampuai target nasional sebesar 95 persen.
"Data dari BPJS Kesehatan sebanyak 293.661 jiwa penduduk kita ini telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 296.067 jiwa. Itu sangat baik sekali tinggal bagaimana memaksimalkan bidang pelayanan di layanan kesehatan," ujar Politisi Golkar itu.
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan ekstrem.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas