Dari 259 RT di Pahandut, 20 RT Dinyatakan Zona Kuning, 239 RT Zona Hijau

Kapolsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Situmorang, bersama anggota saat di Posko PPKM.

Dari 259 RT di Pahandut, 20 RT Dinyatakan Zona Kuning, 239 RT Zona Hijau

PALANGKA RAYA – Upaya mitigasi terus dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya dalam menekan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat. Guna menekan laju penyebaran, pengecekan kesiapan terus dilakukan ke sejumlah Posko PPKM skala mikro yang tersebar di kelurahan. 

 

Kamis (22/4/2021), pengecekan dilakukan Kapolsek Pahandut AKP Erwin Situmorang ke Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, dan Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.  Selain ke posko PPKM, Kapolsek dan rombongan turut mengecek kesiapan Posko Karhutla di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. 

 

"Memang setiap harinya pengecekan selalu dilakukan ke Posko PPKM, tujuannya untuk monitoring penyebaran covid 19 di masyarakat dan sebagai langkah menentukan zonasi," ucap kapolsek. Adapun perkembangan zonasi tingkat RT pada PPKM skala mikro di Kecamatan Pahandut mulai 19-25 April 2021 yakni Zona Kuning untuk 20 RT dan Zona Hijau untuk 239 RT dari 259 RT. 

 

Dengan rincian Kelurahan Langkai Zona Kuning enam RT, Kelurahan Pahandut Zona Kuning tiga RT, Kelurahan Panarung Zona Kuning sembilan RT, Kelurahan Tanjung Pinang Zona Kuning satu RT, Kelurahan Pahandut Seberang Zona Kuning satu RT dan Kelurahan Tumbang Rungan nihil.  "Untuk Kecamatan Pahandut didominasi Zonasi Kuning dari penyebaran COVID-19," katanya, Kamis (22/4/2021). 

 

Erwin menyebutkan, memasuki musim kemarau, persiapan potensi karhutla turut dilakukan dengan membuat posko dan melakukan sosialisasi mengenai pencegahan.  "Melalui personel, kita terus patroli memberikan imbauan dan maklumat kapolda mengenai ancaman pidana terhadap pelaku karhutla," tuturnya.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget