Capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya Mencapai 88 Persen, Ketua DPRD Apresiasi Kesadaran Masyarakat

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Capai 88 persen di Kota Palangka Raya, hal ini menuai pujian dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. Sigit mengatakan dengan statistik yang meningkat ini menunjukan sudah banyaknya masyarakat yang sadar dengan keperluan administrasi tanah.

 

“Statistik yang meningkat menjadi 88 persen ini menunjukkan bagaimana masyarakat sudah mulai peduli dengan urgensi dari administrasi tanah, tentu kita sangat mengapresiasi hal ini sebab hal ini menjadi penting bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah di Kota Palangka Raya.” Ungkap Sigit pada Senin, (27/11)

 

Lanjutnya Sigit juga mengatakan bahwa dirinya berharap capaian ini bisa menjadi semakin positif sehingga bisa mencapai 100 persen sesuai dengan target administrasi pertanahan yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

 

“Semoga Capaian ini bisa semakin positif dan mencapai target dari BPN yakni 100 persen, jadi dengan ini kita juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan aset berupa tanah agar dapat tercatat disistem PTSL” tukas Sigit.PR1 - Istimewa

 

Karang
SERTIFIKAT
Smsi

Widget