DAD Kutuk Keras Keberadaan LGBT di Kalteng

Juru Bicara DAD Kalteng - Ingkit Japer

DAD Kutuk Keras Keberadaan LGBT di Kalteng

PALANGKA RAYA - Viralnya sebuah unggahan di media sosial yang mempertontonkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bermesraan dan berpesta ria pada sebuah cafe di Kota Palangka Raya cukup menggemparkan warga Kota Cantik.

Dalam unggahan tersebut, para pengunjung berada pada sebuah cafe yang berada di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.

Diduga dari kaum penyuka sesama jenis ini tak sungkan pamer kemesraan dari berpelukan bahkan berciuman di area publik.

Hal ini pun menjadi sorotan dan tentunya menjadi dampak buruk bagi generasi muda di Kalteng khususnya Kota Palangka Raya.

Dalam hal ini, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagaimana petunjuk dan arahan Ketua Umum, H. Agustiar Sabran kepada Ketua Harian, Andrie Elia Embang yang disampaikan melalui Biro Pertahanan dan Keamanan Adat, menegaskan pernyataan bahwa wabah seperti ini harus dibendung secara bersama-sama.

"Apalagi hal ini menyangkut masa depan generasi muda daerah kita. Kami secara tegas menolak keberadaan komunitas LGBT karena bertentangan dengan norma dan kaidah agama," kata Kepala Biro Pertahanan dan Keamanan Adat Dayak Ingkit Japer, Selasa (27/9).

Terkait video yang viral belakangan ini, yang memperlihatkan aksi cium-ciuaman dan peluk-pelukan mesra sesama jenis, Ingkit mengaku miris melihat hal tersebut.

Para pemuka agama dari MUI Palangka Raya, Gereja dan sebagainya pun sepakat menyampaikan penolakan adanya aktifitas tersebut.

Menurut informasi, cafe yang berada di luar lingkar ini sudah kerap kali diberitakan serta dikeluhkan masyarakat karena kerap juga jadi arena perkelahian dan terakhir ini ada viral video kemesraan sesama jenis.

"Ini membuktikan kalau kota ini sedang sakit dan harus segera disembuhkan. Saat ini hal paling penting disikapi oleh Walikota Palangka Raya memerintahkan instansi terkait melakukan evaluasi dan mencabut ijinnya. Hal ini juga tentunya didukung penuh jajaran kepolisian, tokoh agama dan semua pihak," ungkap Ingkit.

Menurutnya, miris apabila terus dibiarkan tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwajib terhadap perijinan pengelolaan cafe  tersebut

"Hancur mental, jasmani, dan rohani generasi muda Dayak khususnya dan generasi muda Kalteng umumnya. Apalagi kelihatannya rata-rata pengunjung berasal dari pelosok dan penjuru kota Palangka Raya. Bila tidak dilakukan tindakan tegas maka akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Palangka Raya dalam penertiban serta pemberian ijin," tegasnya.

Dirinya mewakili lembaga adat mendesak pemerintah setempat agar dilakukan peninjaun ulang dan cabut perijinan cafe itu.

"Bila benar adanya ada komunitas LGBT menjadikan cafe tersebut sebagai tempat memadu kasih, tentunya wajib untuk ditertibkan dan dipertimbangkan untuk ditutup oleh Pemko beserta jajaran terkait

Perilaku menyimpang ini menjadi wabah karena dapat menularkan perilaku kepada orang lain," tandasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget