Bupati Katingan Letakkan Prasasti Titik Nol di Atas Batu Haramaung Kiham Panahan

Bupati Katingan Sakariyas dan rombongan saat peletakkan prasasti titik nol di perbatasan Kalbar.

Bupati Katingan Letakkan Prasasti Titik Nol di Atas Batu Haramaung Kiham Panahan

KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas melakukan peletakan prasasti di titik nol batas wilayah dengan Provinsi Kalimantan Barat, 29 Oktober 2020. Prasasti titik nol itu ditempatkan di  desa paling ujung DAS Katingan, tepatnya di  Desa Tumbang  Kaburai, Kecamatan Bukit Raya. 

Menurut Sakariyas, peletakan prasasti tersebut tepat di atas batu yang diberi nama Haramaung Kiham Panahan.

"Penetapan titik nol tersebut dilaksanakan pada tanggal 29/10/2020 sekaligus peletakan batu tanda (batas)," kata Sakariyas, Rabu (4/11/2020). Posisi prasasti berada di tepi Sungai Katingan yang berbatasan langsung dengan Provinsi kalimantan Barat. Sementara untuk bagian selatan berada di Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala, yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa.

 Wilayah Kabupaten Katingan terbentang  di sepanjang pesisir DAS Sungai  Katingan dengan panjang  660 kilometer. Di utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat sementara bagian selatan berbatas langsung dengan Laut Jawa. Kt1

 

 

 

 

 

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget