Ketua Harian DAD Gumas, Herbert Y Asin.
DAD Gumas Ajak Anggota DPRD Bangun Kantor Kademangan
KUALA KURUN - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan dapat mengalokasikan Pokok Pikiran (Pokir) untuk membangun kantor kademangan. Hal ini disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Rabu (21/7/2021).
“Ini aspirasi yang kami titipkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas. Melalui Pokir dapat diperjuangkan di APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 pembangunan kantor kademangan di kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” kata Herbert.
Pria yang dua periode pernah menjadi anggota DPRD Gumas itu, mengaku harapan itu ia sampaikan karena semua kademangan yang ada di Kabupaten Gumas saat ini belum memiliki kantor.
“Sekiranya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas tidak berkeberatan, melalui Pokir Tahun Anggaran 2022 dapat mengalokasikannya untuk mendukung pembangun kantor kademangan, sehingga kademangan di Kabupaten Gunung Mas ini memiliki kantor,” ujar Herbert.
Untuk kademangan Kota Kuala Kurun, Herbert menyatakan, pihaknya (DAD) akan memberikan lahan untuk pembangunan kantor kademangan. Lahan yang akan diberikan berada di belakang kantor DAD Kabupaten Gumas.
“Lahan yang ada cukup luas. Inilah kenapa kami berharap melalui Pokir, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat membangun kantor kademangan Kota Kuala Kurun dan kantor kademangan lainnya di kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” tutur Herbert.
Menurutnya kademangan di Gumas memiliki banyak permasalahan adat yang harus diselesaikan. Seperti sengketa tanah, tanah adat, kasus perceraian, dan kasus hukum adat lainnya.”
“Jadi tidak terlalu berlebihan apabila kami berharap perhatian dan dukungan pimpinan dan anggoran DPRD Kabupaten Gunung Mas, membangun kantor kademangan melalui Pokir, dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas damang dan jajarannya,” tandas Herbert. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas