
PEMBERSIHAN - Tampak Ketua MB - AHK Kalteng Walteng S Penyang dan rombongan diterima GM PT Salanok Ladang Mas dalam rangka Ritual Mamapas di PKS Kabupaten Seruyan, Minggu (10/4) - Istimewa
Ketua MB-AHK Kalteng Pimpin Ritual Mamapas di PT Salonok Ladang Mas
KUALA PEMBUANG - Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Kalteng Walter S Penyang mengadakan ritual mamapas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan lahan Afdeling 6 PT Salonok Ladang Mas (SLM), Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Minggu (10/4/2022).
Ia didampingi Sekretaris Umum (Sekum) MB-AHK Kalteng yang juga Dosen Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya Dr Pranata dan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Pusat Palangka Raya, Parada Lewis Kobek Dandan Ranying.
Ritual mamapas yang berarti pembersihan atau pensucian dilakukan di lokasi yang sebelumnya dipasang Hinting Pali beberapa waktu lalu.
Ritual mamapas dilaksanakan oleh Basir Santo didampingi dua orang yakni Wendy selaku Sekretaris Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Agus Sanang selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Kotim.
"Ritual mamapas ini bertujuan untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa, sebagai penguasa alam semesta ini agar dapat menetralisir pengaruh-pengaruh negatif yang dapat menghambat kinerja karyawan. Sehingga, karyawan bisa bekerja dengan aman dan mereka sejahtera," kata Walter yang juga mantan anggota DPRD Kalteng ini.
Dalam ritual ini, lanjut dia, dilengkapi dengan berbagai sesajen seperti ayam, ketupat, pulut, kue cucur, tampung tawar, tampung papas, dan diiringi mantra suci yang dibacakan Basir.
"Harapan kami, hal-hal yang tidak baik, pengaruh negatif akan hilang dan aktivitas kerja bisa kembali normal kembali dan tercipta rasa aman dan damai," ungkap dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum MB-AHK Dr Pranata menjelaskan bahwa ritual Hinting Pali tidak bisa dilakukan sembarangan. Ritual ini merupakan ritual Agama Hindu Kaharingan yang tidak bisa digunakan untuk menutup suatu kawasan yang tidak ada kaitan dengan ritual agama.
"Jadi sudah sejak beberapa tahun lalu, kami gencar melakukan sosialisasi bahwa ritual Hinting Pali ini ritual keagamaan, tidak bisa digunakan untuk menutup bangunan tertentu atau klaim lahan dan sebagainya," tegas dia.
Ia menjelaskan Hinting Pali biasanya dipasang saat suatu lokasi akan dijadikan lokasi untuk ritual agama misalnya Tiwah.
Sehingga lokasi tersebut harus disterilkan dalam waktu tertentu. "Bisa juga karena terjadi kemalangan, misal di suatu lokasi ada karyawan yang meninggal, kecelakaan misalnya, areal terjadinya kemalangan itu dilakukan Hinting Pali, untuk disterilkan dari pengaruh negatif setelah itu, hinting bisa dibuka kembali, jadi Hinting Pali ini tidak bisa dilakukan sembarangan," terang dia.SRY1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas