Bupati Katingan Sakariyas saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD.
Bupati Katingan Akui Realisasi Belanja Tahun 2020 Hanya 82,54 Persen
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan pidato atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan dalam Rapat Paripurna ke-3 masa Persidangan ke-III, Selasa (6/7/2021).
Sakariyas memaparkan, realisasi belanja Daerah pada Tahun 2020 ini hanya mencapai 82,54 %, sehingga selisih laporan untuk Tahun 2020 ini cukup tinggi.
Dikatakan, pamandangan umum fraksi-fraksi yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, merupakan masukan dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut demi perubahan dan penyempurnaan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksaan APBD Tahun 2020.
Sementara, menurut Bupati, capaian realisasi belanja daerah yang hanya 82,54 persen, karena baru masuk pada akhir tahun 2020.
Terkait laporan keuangan, sudah tersaji dalam RAPBD tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan sudah diaudit oleh BPK RI mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal lain disampaikan, saat ini daya beli masyarakat maupun dunia usaha menggalami penurunan, sehingga berdampak juga bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.
Begitu juga dana transfer Pemerintah Pusat dan Daerah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. "Hal ini dampak dengan adanya pengurangan /refocusing Anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk penanggulangan pencegahan COVID-19 secara Nasional," katanya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas