Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Neni Adriati Lambung
DPRD Meminta Truk Sampah Gunakan Penutup
PALANGKA RAYA - Pengelolaan sampah yang ada di Kota Palangka Raya saat ini dinilai sudah sangat bagus.
Namun ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh dinas terkait, terutama saat membawa sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Neni Adriati Lambung mengungkapkan bahwa selama ini banyak sampah yang dibawa oleh truk sampah bertebaran di jalan raya saat diangkut.
leh karena itu dirinya menyarankan agar kendaraan operasional tersebut diberikan penutup yang rapat pada bagian belakang kendaraan agar muatan sampah yang dibawa tidak berhamburan di jalanan.
"Kita masih sering melihat sampah yang berserakan di jalan raya, itu karena akibat sampah yang diangkut truk jatuh saat menuju ke TPA. Seharusnya itu dibuat penutup sehingga saat sampah meluber atau melebihi bak tidak akan terhambur saat diangkut," ucapnya, Rabu (9/2/2022).
Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini berharap agar pemko melalui dinas terkait dapat memperhatikan hal itu.
Karena hal tersebut juga untuk kepentingan bersama serta keselamatan bagi pengguna jalan lain, jangan sampai karena kelengahan akan hal tersebut malah menimbulkan masalah di jalan.
Selain itu juga, Neni meminta kepada masyarakat untuk taat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah di sembarang tempat seperti saluran drainase dan pinggiran jalan.
"Tidak jarang masih dijumpai masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat, bahkan pinggiran jalan atau semak blukar. Padahal hal itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti menjadi tempat tinggal hewan seperti ular dan sebagainya, bahkan juga mencemari lingkungan," pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas