Bupati Gunung Mas Resmikan Tempat Rehabilitasi Korab Penyalahgunaan Narkoba

TEMPAT REHABILITASI - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong foto bersama Forkompinda kabupaten Gunug Mas setelah meresmikan Tempat Rehabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba Bersinar, Selasa (25/10).

Bupati Gunung Mas Resmikan Tempat Rehabilitasi Korab Penyalahgunaan Narkoba

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong meresmikan Tempat Rehabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba Bersinar, Selasa (25/10). 

Tempat rebalitasi tersebut berlokasi di bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas. 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama (Mou) dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya. 

Dalam kesempatan tersebut, Jaya mengatakan, perlu tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Gunung Mas. Alasannya, narkoba merupakan zat adiktif yang korban atau penggunanya tidak mudah untu melepas diri dari ketergantungan.

“Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba adalah pada masalah fisik dan psikologis. Oleh karena itu perlu adanya sebuah tindakan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai atau pecandu narkoba,” katanya. 

Jaya menyatakan, rehablilitasi narkoba adalah tindakan penyelamatan untuk seseorang yang telah terlanjur terjerumus atau kecanduan terhadap zat adiktif supaya dapat kembali produktif dalam menjalani aktifitas sehari-hari. 

“Saya berharap kita semua menyatakan perang melawan narkoba. Mari kita bekerja cerdas dan produktif tanpa narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan yang ada secara bahu membahu dalam pencegahan, penindakan dan rehabilitasinya,” ajaknya. 

Bupati Gunung Mas ini tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak Yayasan Galilea yang berkenan memperluas pelayanannya dengan membuka cabang di Kabupaten Gunung Mas yang ditandai dengan MoU serta dibukanya wadah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. 

“Dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Kita ingin menekan serendah-rendahnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk sebuah masa depan yang gemilang,” tuturnya.

Ketua Yayasan Galilea, Dodi Ramosta Sitepu menegaskan, orang-orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba sangat bisa disembuhkan dan kembali hidup normal di tengah masyarakat. 

“Komitmen kami untuk melakukan rehabilitasi dan pembinaan terhadap mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dodi.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget