
Bupati Gumas - Jaya Samaya Monong
Bupati Gumas ‘Warning’ Warga Soal Prokes dan Suntik Vaksin
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong kembali mengingatkan masyarakat Gumas untuk tidak menyepelekan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan suntik vaksin Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan.
“Kendati Kabupaten Gunung Mas oleh pemerintah pusat masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, Protokol Kesehatan dan suntik vaksin jangan kendor agar jangan ada lonjakan positif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” seru Jaya, Selasa (12/10/2021) melalui pesan elektronik.
Lanjut disampaikan Jaya, Prokes Covid-19 yang harus dilaksanakan masyarakat Gumas, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Masyarakat juga harus ikut suntik vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 mendorong terbentuknya kekebalan kelompok, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19,” paparnya.
Ia minta masyarakat Gumas yang akan disuntik vaksin untuk jujur mengatakan kepada tenaga kesehatan yang memeriksa tentang ada atau tiada penyakit yang diderita. Hal ini (kejujuran) memberi kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Saya dan keluarga sudah divaksin. Kami jujur mengatakan saat ditanya oleh tenaga kesehatan soal ada atau tiada penyakit yang diderita. Setelah disuntik vaksin kami tidak apa-apa. Memang ada sedikit reaksi, namun tidak signifikan. Kami sehat. Kami tidak mengalami hal yang buruk setelah disuntik vaksin,” aku dia.
Orang nomor satu di Gumas itu pun mengimbau masyarakat yang akan disuntik vaksin untuk tidak mudah percaya berita hoaks terkait vaksinasi. Merek vaksin yang sudah maupun yang selanjutnya akan diberikan ke masyarakat Gumas aman dan halal.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas