Perwakilan BUMDes Lunuk Ramba saat menerima penghargaan dari Pemkab Kapuas.
BUMDes Lunuk Ramba Terbaik III di Kalteng, Bupati Beri Penghargaan
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas memberikan Piagam Penghargaan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang sebagai BUMDes terbaik se-Kabupaten Kapuas Tahun 2021, dan menjadi BUMDes terbaik ketiga se Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas PMD Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi Desa Alisna Tri Sintadi Balai Desa Lunuk Ramba dan diterima oleh Ketua BUMDes “Usaha Bersama” Desa Lunuk Ramba Ketut Arsane serta disaksikan oleh Kepala Desa Lunuk Ramba Wayan Same beserta jajaran, pekan lalu.
Adapun jenis usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes Desa Lunuk Ramba sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai peringkat terbaik ketiga yaitu usaha simpan pinjam, pengelolaan pasar, penjualan SAPROTAN, penjualan BBM (Pom Mini), Penyewaan (Kanopi, ps, dan lain-lain), BRILINK dan Rumah Makan.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yaitu Dinas PMD Alisna Tri Sinta menyampaikan Pemda Kapuas merasa bangga atas pencapaian atau usaha yang sudah dilakukan sehingga BUMDes Desa Lunuk Ramba meraih peringkat ketiga se provinsi Kalimantan Tengah serta merupakan satu-satunya BUMDes yang sudah berbadan hukum, karena BUMDes lain yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas masih belum seluruhnya mendaftarkan nama BUMDes nya, dan ini yang perlu di dorong secepatnya.
“Hal ini bisa menjadi contoh bagi BUMDes-BUMDes lain untuk mendaftarkan BUMDesnya supaya memiliki Badan Hukum, keuntungannya adalah bisa menambah modal bagi BUMDesnya,” terangnya. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas