Pelatihan penginputan data SIPD yang digelar Bappedalitbang Gumas.
Bappedalitbang Gumas Gelar Pelatihan Penginputan SIPD
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Bappedalitbang Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan pelatihan penginputan usulan program kegiatan pada SIPD tahun 2022. Usulan kegiatan akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, secara online melalui gunungmas.sipd.go.id.
SIPD merupakan sistem untuk mengelola informasi pembangunan daerah, keuangan dan pemerintahan, yang saling terhubung antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
"Pelatihan penginputan usulan program kegiatan pada SIPD akan membantu kita bisa saling berkoordinasi dalam rangka untuk memudahkan penyampaian informasi usulan kegiatan dari pejabat pemerintahan daerah," kata Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia.
“Dengan pelatihan ini diharapkan peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat benar-benar mengikuti dan melaksanakan pengisian data SIPD dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab guna mendukung pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.
Ia juga berpesan, selama kegiatan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dengan memakai masker , mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi dari kerumunan.
Kepala bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Riky Yulanda mengatakan, kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting karena terkait dengan ketersediaan data, yang mana nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan Provinsi.
Semua usulan kegiatan yang berdasarkan kewenangan provinsi maupun dari kabupaten dapat terakomodir dengan optimal karena usulan kegiatan ini hasil dari Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan.
Dalam kegiatan pelaksanaan Musrenbang, ada beberapa usulan dimana usulan program kegiatan itu tidak menjadi kewenangan Kabupaten melainkan kewenangan pihak Provinsi. Melalui kegiatan ini, dapat terkoordinasi yang berkesinambungan, selaras, dan terintegrasi. Dalam hal pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas dengan Provinsi, walaupun ada perbedaan kewenangan Kabupaten dan Provinsi.
“Dengan adanya kegiatan ini semua usulan yang mulai dari level Musrenbang kita lihat dari batas batas kewenangannya dan itu akan kita sampaikan kepada pemerintahan yang lebih tinggi yaitu provinsi melalui penginputan usulan kegiatan Melalui SIPD, dengan maksud agar kita dapat memperoleh hasil mamfaat dari sumber dana yang lain selain dari APBD Kabupaten," tutupnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas