
BERKUNJUNG - Suasana saat pertemuan anggota DPRD Kalimantan Selatan dengan DPRD Kota Palangka Raya di Gedung DPRD, Jalan Tjili Riwut km. 5, Kota Palangka Raya - Istimewa
Banmus DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Sebanyak 12 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa, (14/9).
Rombongan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
Rombongan ini disambut oleh anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto. Ia mengatakan bahwa ini menjadi suatu kehormatan karena DPRD Kota Palangka Raya didatangi oleh para wakil rakyat yang posisinya di tingkat provinsi.
"Biasanya kami hanya menerima kunjungan dari anggota DPRD kota atau kabupaten. Tapi kali ini DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ingin belajar bersama dengan kami, hal ini adalah kebanggaan bagi DPRD Kota Palangka Raya. Berarti ada hal yang cukup menarik di kota cantik ini" katanya.
12 orang anggota DPRD Kalimantan Selatan ini yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah (Banmus) tersebut ingin melaksanakan studi banding atau mendalami hal-hal yang terkait dengan penyusunan jadwal kegiatan anggota DPRD kota.
Apalagi di tengah pandemi COVID -19 seperti sekarang ini, pemberlakukan PPKM dan disiplin protokol kesehatan yang ketat maka harus ada penyesuaian kembali jadwal DPRD dan teknis di dalamnya terutama yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan.
"Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Mereka ingin belajar dari kami, bagaimana cara agar dapat menyusun jadwal kegiatan DPRD di tengah pengetatan pembatasan dalam PPKM," jelasnya.
"Kami sudah saling berdiskusi, dan semoga hasil akhir dari perbincangan kami dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja baik DPRD Kalimantan Selatan maupun DPRD Kota Palangka Raya," tutup politisi PDI Perjuangan itu.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas