Babinsa saat memberikan sosialisasi kepada warga Tewah, Gunung Mas, tentang protokol kesehatan.
Babinsa Terus Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada Warga Binaan
KUALA KURUN - Hampir 10 bulan belum ada tanda tanda pandemi ini berakhir, sehingga sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian di berbagai aspek. Perlunya peran serta semua pihak dalam mencegah serta meminimalisir penularan COVID-19, dengan tetap disiplin diri dan mematuhi protokol kesehatan.
Bertempat di pemukiman warga Tumbang Ampit di Jalan Hentak RT. 05 Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Serda Buji B Ardi dan Serda Indriyadi, anggota Koramil 1016-07/Tewah bersama unsur terkait lainnya, mendatangi ke rumah warga sebagai bentuk kepedulian aparatur pemerintahan setempat dalam mengimbau dan mensosialisasikan tentang disiplin protokol kesehatan, Rabu (07/10/2020).
Babinsa Serda Buji B Ardi mengatakan, sangat diharapkan peran serta warga dalam memutus rantai COVID-19.
“Yang utama bagi kita semua adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Mari terus biasakan diri dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar,” harapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
“Jadi kompak dan disiplin yuk, kita kan orang Indonesia, warga dunia yang luar biasa dan orang Indonesia optimis, bisa, kita 3M, Indonesia pasti bisa!” ajak Babinsa. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas