Babinsa saat membantu menyerahkan BLT DD di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (12/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Lakukan Pendampingan BLT DD Tahap 2
GUNUNG MAS - Babinsa Koramil 1016 - 03/Sepang Serka Helprit, melakukan pendampingan penyaluran BLT DD Tahap II bertempat di Aula Posyandu, Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (12/8).
BLT yang bersumber dari dana desa tersebut diperuntukan bagi 36 keluarga pra sejahtera dengan nominal 900 ribu per KK untuk 3 bulan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades Rangan Tate Indra Lesmana, Tenaga ahli Kabupaten, Yudianto, Kasi PMD Kecamatan Yansen, Babinsa Serka Helprit, Pendamping Desa Satrio Aprianto, Ketua BPD, Tokoh Adat serta warga penerima bantuan.
Serka Helprit menjelaskan bahwa Koramil 1016 - 03/Sepang selalu melakukan pendampingan dalam penyerahan BLT Dana Desa, demi menjamin keamanan serta ketertiban kegiatan.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT untuk tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Helprit berpesan, agar dana tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, di tengah situasi pandemi yang belum tahu kapan berakhirnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Indra Lesmana menekankan, bagi penerima bantuan langsung tunai supaya menjaga kondisi kesehatan ditengah merebaknya lonjakan kasus covid 19 akhir - akhir ini, dengan rutin mengkonsumsi asupan nutrisi yang cukup bagi tubuh. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas