Anggota DPRD Katingan, Sugianto SH.
Masyarakat Rutin Bayar BPJS Kesehatan, Pelayanan Harus Semakin Baik
KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, meminta pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan, terus ditingkatkan.
Jika masyarakat sudah memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pihak Rumah Sakit berkewajiban pula memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berhak mendapat pelayanan sesuai standar Rumah Sakit.
Hal itu diungkapkan Sugianto, Kamis (17/2/2022). Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan III itu meminta, mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik, terjangkau dan berkualitas.
Hal yang sama juga harus dilakukan mulai dari Dokter, perawat, Bidan dan tenaga Administrasi, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan. "Jangan bangunan fasilitasnya lengkap, tapi tenaga Kesehatannya tidak berada di tempat. Percuma masyarakat datang kalau tidak ada tenaga medisnya," ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dinas Kesehatan diminta agar memperhatikan permasalahan ini. Hal lain, di saat pasien membutuhkan obat-obatan, stok obatnya kosong, sehingga masyarakat terpaksa harus menebus di Apotek.
Hal ini harus diperhatikan agar pembangunan di bidang kesehatan, sebagai salah satu program prioritas yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif, dapat berjalan baik. (Kt1/Pen)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas