Masyarakat Diimbau Perhatikan Kebersihan Gorong-Gorong di Sekitar Wilayah Tempat Tinggal
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengimbau masyarakat untuk perhatikan kebersihan gorong-gorong di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Sigit mengatakan bahwa gorong-gorong yang bebas dari sampah tentu akan mengurangi resiko terjadinya banjir di wilayah tempat tinggal masyarakat.
“Kita himbau masyarakat untuk memperhatikan kebersihan Gorong-Gorong di sekitar tempat tinggal masing-masing, karena jika ada penumpukan sampah di gorong-gorong kan nanti bisa ada potensi banjir di lingkungan tempat tinggal masyarakat itu sendiri, jadi kita mengimbau masyarakat agar terus memperhatikan kebersihan gorong-gorong di Kawasan tempat tinggal mereka.” Ungkap Sigit pada Selasa (4/6)
Lanjutnya Sigit mengatakan bahwa bergotong royong membersihkan gorong-gorong atau selokan itu merupakan satu langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga kebersihan gorong-gorong di sekitar wilayah tempat tinggal mereka, dan juga kesadaran untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan juga tidak kalah penting untuk mengantisipasi kemungkinan luapan genangan air di wilayah sekitar tempat tinggal masyarakat.
“Gotong-royong membersihkan gorong-gorong, dan juga kesadaran dalam membuang sampah ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat supaya wilayah tempat tinggal mereka tidak berpotensi mengalami luapan genangan air.” Tukas Sigit.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas