Tampak Babinsa membantu pembagian BLT di Kecamatan Tewan, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (2/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Tewah Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Batu Nyapau Tahap 1
GUNUNG MAS- Babinsa Koramil 1016-07/Tewah jajaran Kodim 1016/Palangka Raya, Serda Achjani bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengawalan dan Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang kurang mampu di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (2/5).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Batu Nyapau ini ditujukan kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD Tahap ke 1 dengan nominal penerimaan masing masing Rp 300 ribu.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kades Batu Nyapau, Simon Kilat, Babinsa Serda Achjani, Bhabinkamtibmas, Bripka Jeriyadi, Sekdes Samsudin beserta perangkat desa, anggota BPD serta warga penerima bantuan manfaat.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan, selain untuk antisipasi kejadian tidak diinginkan, juga untuk memastikan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mancuci tangan dengan sabun.
Babinsa Batu Nyapau, Serda Achjani menyampaikan kepada warga penerima bantuan BLT DD Tahap 1 ini, agar benar-benar mempergunakan uang tersebut sebagaimana peruntukannya.
“Semoga dengan adanya bantuan tersebut masyarakat penerima BLT dapat mengurangi beban sehari hari, dimasa pandemi Covid 19 yang belum berakhir,” Kata Serda Achjani.
Sementara itu, Kades Batu Nyapau, Simon Kilat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah berupaya semaksimal mungkin menciptakan Kamtibmas di Desa kami ini.
”Hal Ini juga tidak terlepas dari bentuk sinergitas TNI Polri dan masyarakat khususnya Desa Batu Nyapau, dalam saling menjaga kekompakan serta kerukunan antar sesama,” pungkasnya. (Pendim 1016/Plk).
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas