
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati saat membuka acara sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa.
Awasi Pilkada, Bawaslu Palangka Raya Gandeng OMS dan Media
PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, mengajak seluruh komponen masyarakat ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang akan digelar 9 Desember 2020.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, dalam acara Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dan Media Massa, di Hotel Swissbell Kota Palangka Raya, Selasa (3/11/2020).
Endrawati mengatakan, Bawaslu memiliki keterbatasan dari segi personel. Sehingga untuk mengefektifkan pengawasan Bawaslu membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk OMS dan Media Massa.
"Kita berharap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sukses dari segi pengawasan. Untuk itu kami berharap kepada seluruh masyarakat ikut aktif dalam mengawasi proses tahapan Pilkada," katanya.
Endra mengakui bahwa peran OMS dan Media Massa sangat membantu dalam pengawasan Pilkada. Sehingga OMS dan Media Massa diharapkan bisa menjadi bagian dari pengawasan dalam proses tahapan Pilkada.
"Peran teman-teman dari media dan organisasi kemasyarakatan sangat kami harapkan dalam mengawasi proses pemilihan gubernur ini. Itu demi menciptakan Pemilu yang bersih," tutupnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas