RAPAT TIM SATGAS PANGAN - Sekda Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat Tim Satgas Pangan 2022 di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/10).
Gunung Mas Gelontorkan Dana Rp3,8 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Daerah
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelontorkan dana Rp3,8 miliar untuk pengendalian inflasi daerah. Dana tersebut disediakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Informasi itu diungkapkan Sekretaris Daerah Gunung Mas, Yansiterson setelah rapat Tim Satuan Tugas Pangan tahun 2022 yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Bulog, serta PD terkait di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/10).
Yansiterson menyatakan, dana pengendalian inflasi daerah kabupaten Gunung Mas tahun 2022 diberikan kepada empat Perangkat Daerah (PD) yang menangani inflasi.
“Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP),” katanya.
Adapun kegiatan yang dilakukan empat PD dalam pengendalian inflasi, yakni DPU melakukan kegiatan bersifat padat karya, dinas pertanian menanam cabe rawit yang menjadi salah satu pemicu inflasi, kemudian disperindag menyeimbangkan dan menurunkan harga telur, serta DPKP menyediakan budidaya perikanan.
“Dalam penggunaan dana pengendalian inflasi ini, akan mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas,” ujar Yans.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas