Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Susi Idawati
DPRD Kota Palangka Raya Harapkan Penataan Kawasan Parkir Akan Bantu Tingkatkan PAD
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati memberikan dukungan atas kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan terkait penataan kawasan parkir yang representatif.
"Memang seharusnya aturan itu dibuat dan diatur serta diarahkan sedemikian rupa, sehingga pemerintah mendapatkan manfaat melalui PAD yang digunakan untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan," katanya, Selasa (28/9).
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengeluarkan imbauan terkait pelarangan parkir di Kawasan Jalan S Parman tepatnya disepanjang Taman Pasuk Kameloh dan Tugu Ir Soekarno. Kawasan parkir tersebut akan dialihkan di sekitaran Jalan Brigjen Katamso.
"Menurut saya, aturan larangan parkir di Kawasan Tugu Ir Soekarno dan Taman Pasuk Kameloh pada Jalan S Parman tersebut cukup tepat. Dengan dipindahkan nya lokasi parkir di Jalan Brigjen Katamso, maka kawasan parkir tersebut akan tertata," ujar Susi.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa adanya penataan kawasan parkir yang resmi seperti itu cukup membantu karena akan membatasi tumbuhnya parkir-parkir ilegal yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Secara tidak langsung, daerah parkir yang tertata baik dan memiliki izin yang resmi akan membuat masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan PAD yang dihasilkan oleh sektor tersebut. Sehingga kesadaran warga untuk menyikapi positif aturan yang dibuat oleh pemerintah juga diperlukan," beber Susi.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan dirinya mendukung kebijakan tersebut ialah faktor utama keselamatan para pengguna jalan.
Karena Kawasan Tugu Ir Soekarno yang sangat dekat dengan posisi traffic light akan sangat berpotensi mengakibatkan kemacetan serta menimbulkan bahaya seperti kecelakaan lalu lintas apabila masih digunakan sebagai lahan parkir.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas