Asyik Timbang Sabu, Dua Warga Mantangai Ini Diringkus Polisi

Dua orang tersangka pengedar sabu yang diringkus polisi di Kapuas.

Asyik Timbang Sabu, Dua Warga Mantangai Ini Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS – Dara Waty Alias Mama Chaky (32), warga  Jalan Pantar Desa Bukit Batu, Kecamatan  Mantangai, Kapuas, serta rekannya, Suriadi alias Onges (31), warga  Desa Sei Gawing RT 004 Kecamatan  Mantangai, harus mendekam lama di balik jeruji penjara. Saat digerebek oleh Satresnarkoba Polres Kapuas, petugas menemukan barang bukti 5,33 gram narkoba jenis sabu.

 

Kedua pelaku diamankan pada Selasa (30/3) sekitar pukul  09.30 WIB,  saat berada di kediaman Dara Waty. Petugas sebelumnya mendapatkan laporan akan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh kedua tersangka.  

 

Mendapatkan laporan tersebut dan setelah beberapa saat melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan pengerebekan. Benar saja, kedua pelaku terlihat sedang asyik menimbanag dan mengemas barang haram tersebut. Keduanya berikut barang bukti 14 plastik klip yang berisikan kristal bening serta timbangan digital langsung dibawa ke Mapolres Kapuas.

 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku berikut barang bukti dikita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget