
NAKAL - Petugas saat menjumpai seorang remaja yang tengah menghirup lem di Kawasan Pameran, Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Selasa (21/6) - Istimewa
Asyik Hirup Lem Fox, Seorang Remaja Diciduk Tim PPRC
PALANGKA RAYA - Seorang remaja tanpa identitas diri, diciduk Polisi dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, saat sedang menikmati Lem Fox di Kawasan Pameran, Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Selasa (21/6) dini hari.
Remaja tanggung tersebut terciduk oleh Tim PPRC yang dipimpin oleh IPDA M. Fajar Sidiq, S.Tr.K. saat melaksanakan patroli harkamtibmas.
Melihat seseorang yang mencurigakan di daerah kawasan Pameran Temanggung Tilung, tim patroli bergegas menghampiri.
Dan benar, sesosok remaja berinisial R (26) dijumpai petugas sembari membawa sebuah kaleng lem.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton PPRC Ipda M. Fajar Sidiq, menuturkan berdasarkan keterangan remaja yang diamankan, lem yang ditemukan pihaknya digunakan untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.
"Saat itu pelaku didapati membawa Lem Fox, dari hasil pemeriksaan didapati dari pelaku bahwa barang yang ia bawa tersebut baru saja digunakan untuk dihirup." ujar Fajar.
Remaja berinisial R (16) ini pun dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami amankan ke Mako untuk dilakukan pembinaan serta pelaku diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas