Ini Testimoni Pejabat di Kalteng yang Pertama Disuntik Vaksin COVID-19

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat disuntik vaksin COVID-19.

Ini Testimoni Pejabat di Kalteng yang Pertama Disuntik Vaksin COVID-19

PALANGKA RAYA Sesuai jadwal, vaksinasi COVID-19 di Kalteng dimulai pada Kamis (14/1/2021) pagi. Vaksinasi dimulai dari para tokoh. Para tokoh itu, di antaranya Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Komandan Korem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto,  Kadinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul, dan Sekretaris MUI Kalteng Bulkani.  

 

Vaksinasi Covid-19  digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada pukul 08.30 WIB. Vaksinasi berjalan lancar.  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang tidak bisa diberikan vaksin karena sudah pernah terkonfirmasi positif dan dinyatakan sembuh. Hal ini sesuai dengan salah satu syarat yang ada di Juknis Kemenkes RI.

 

 “Saya tidak merasa sakit saat divaksin. Seperti digigit semut, tidak tahu kalau saya sudah selesai disuntik,” kata Fahrizal, usai divaksin.   Ketua DPRD Kalteng Wiyatno juga biasa saja saat disuntik vaksin.  “Tekanan darah normal dan saya lolos skrining. Pada saat disuntik vaksin biasa saja, perasaan saya biasa saja, seperti yang selama ini saya dengar ternyata tidak seperti itu. Tidak ada rasa apapun,” ungkap Wiyatno.

 

Sekretaris MUI Kalteng Bulkani memberikan apresiasi terhadap kegiatan vaksinasi ini. Vaksin dinyatakan halal dan suci dan sudah ada sertifikasi halal. Tidak ada rasa sakit pada saat divaksin, dan membuktikan bahwa vaksin tersebut benar-benar aman digunakan, sehingga masyarakat tidak perlu menolaknya. Vaksinasi merupakan salah satu solusi untuk memutus mata rantai penularan Covid sehingga semua bisa beraktivitas kembali.

 

Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul juga tidak merasakan apa-apa saat disuntik.  Setelah suntik 30 menit, kemudian dipantau efek sampingnya, namun semua baik-baik saja. Ada dua yang tidak disuntik vaksin karena memang tidak memenuhi syarat. Suntikan kedua tanggal 28 Januari,  jeda waktu 14 hari setelah suntik pertama. Jadi satu orang itu harus nanti divaksinasi 2 kali,” jelas Suyuti. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget