Anggota DPRD Gumas, Lily Rusnikasi.
Anggota DPRD Gumas Apresiasi Vaksinasi di Puskesmas Kurun
KUALA KURUN – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kurun yang berupaya secara maksimal dalam memberi pelayanan vaksinasi COVID-19, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Lily Rusnikasi. “Puskesmas Kurun telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat ke Desa Tumbang Tambirah, Penda Pilang, dan Tumbang Manyangan. Saya mengapresiasi hal itu,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
Pelayanan tersebut tentu sangat bermanfaat bagi warga desa, karena masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh berangkat menuju Puskesmas Kurun yang terletak di Kelurahan Kuala Kurun, untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Selain itu, Puskesmas Kurun juga memberi pelayanan vaksinasi COVID-19 terhadap penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara ketuk pintu atau dari rumah ke rumah.
Vaksinasi COVID-19 secara ketuk pintu atau dari rumah ke rumah sangat membantu bagi pasien penyandang disabilitas mental atau ODGJ maupun keluarga pasien. Pasalnya, jika pasien penyandang disabilitas mental atau ODGJ maupun keluarga pasien harus ke puskesmas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 tentu akan menyulitkan. Oleh sebab itu, dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Puskesmas Kurun. “Saya harap Puskesmas Kurun terus memberi pelayanan terbaik dalam vaksinasi Covid-19 ini,” tukas politisi PDI Perjuangan itu. GM3
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas