Ilustrasi Haji Indonesia - Net
Isu Biaya Haji Rp69 Juta, DPR Sebut Diputuskan Maksimal 14 Februari
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyatakan keputusan final terkait biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari.
Pada Jumat (20/1), Komisi VIII DPR RI menggelar diskusi dengan Direktorat Jenderal Haji Kementerian Agama untuk membahas kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag.
"Kami terus FGD, terus diskusi sampai nanti rencana kami akan putuskan di tanggal 13 atau 14 Februari," tutur Marwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).
Marwan menjelaskan pembahasan biaya haji tahun ini harus diselesaikan segera, karena calon jemaah membutuhkan waktu untuk pelunasan.
DPR RI dan Kemenag kemudian sepakat menetapkan batas akhir keputusan itu pada 14 Februari, sehingga calon jemaah tahun ini memiliki rentang waktu setidaknya satu bulan untuk melunasi biaya haji.
Hingga 14 Februari mendatang, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan calon jemaah haji dalam membayar pelunasan. Mereka juga akan mengecek rincian biaya tersebut untuk memastikan akurasi harga.
"Hasil rapat tadi malam, kalau enggak bisa kita putuskan di tanggal 14, nanti rentang waktu pelunasan terlalu sempit sehingga jemaah kesulitan," ucap Marwan.
"Jadi harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah nantinya akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Proporsi dana nilai manfaat ini berubah dari semula 40,3 persen pada 2022.
Sehingga, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah naik dari semula Rp39 juta pada 2022.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas