Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Yudhi Karlianto Manan
Anggota Dewan Ingin Program Santripreneur Sampai Ke Daerah
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mendukung program Santripreneur yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian.
Dia berharap, program tersebut dapat dijalankan hingga menyentuh pondok pesantren yang ada di Kota Palangka Raya. Sehingga para santri yang ada mampu memiliki bekal pengetahuan serta kemampuan dalam menjalankan usaha.
"Saya mengapresiasi program Santripreneur. Sayangnya, sempat dijelaskan bahwa program ini baru menyentuh 14 pesantren, dan 236 santri di Indonesia. Sehingga saya berharap program ini juga bisa dijalankan di kota kita," kata Politisi PKB itu, Senin 14 Februari 2022.
Dia mengatakan, program ini penting demi menciptakan aset sumber daya manusia yang potensial yang dapat mewujudkan kemandirian bangsa khususnya dalam membangun wirausaha.
Ia menyebutkan progam itu sejalan dengan PP Nomor 82 Tahun 2021 tentang proses pengelolaan Manajemen Pesantren. DPRD setempat pada tahun ini akan menggodok Raperda Inisiatif Pondok Pesantren tersebut.
"Blueprint sudah ada, tinggal bagaimana mengemas dan mengelola aturan yang nantinya akan sejalan dengan program pemerintah demi menciptakan kemandirian di lingkungan pondok pesantren," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas