Kadiskominfosantik Kalteng Buka Bimtek Penyusunan DUPAK

BIMTEK - Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat membacakan sambutan dalam pembukaan Bimtek di Aula Diskominfosantik Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (3/11) - MMC Kalteng

Kadiskominfosantik Kalteng Buka Bimtek Penyusunan DUPAK

 

PALANGA RAYA - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), bertempat di Aula Diskominfosantik, Kamis (3/11/2022). 

Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan bahwa di era keterbukaan, masyarakat membutuhkan informasi yang dikemas sesuai dengan kebutuhan khalayak dan disebarluaskan melalui saluran yang tepat. 

"Pranata Humas sebagai Pejabat Fungsional yang ada di setiap Lembaga Pemerintah memiliki peran krusial dalam memperkuat komunikasi publik. Bimbingan teknis penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit bertujuan untuk memberikan kemampuan dan pemahaman dalam penyusinan DUPAK dan bukti fisiknya," ucapnya. 

Agus menambahkan, Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim Birokrasi Negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. 

"Keseriusan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," jelasnya. 

Lebih lanjut Agus menyebut, Pranata Humas memegang peranan penting bagi citra organisasi, yaitu sebagai pengelola, penyedia dan pelayan informasi bagi suatu organisasi. 

"Sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai pembina daerah dapat melakukan penilaian DUPAK terhadap Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. 

Turut hadir selaku narasumber Pranata Humas Ahli Madya Direktorat Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Santhy Verawati Elfrida, para pejabat lingkup Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, serta Pranata Humas provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng.PR1 - MMC Kalteng

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget